Mario Teguh, seorang motivator terkenal, bersama dengan istrinya, Linna Susanto, telah dilaporkan atas tuduhan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar terkait promosi produk perawatan kulit. Polisi berencana untuk mengirimkan sampel produk perawatan kulit tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna memeriksa izinnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, tim penyidik akan mengirimkan sampel produk perawatan kulit ke BPOM untuk dilakukan pemeriksaan mengenai izinnya. Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan klarifikasi terhadap perusahaan yang memproduksi produk perawatan kulit tersebut.
Artikel Terkait : Mario Teguh dan Linna Susanto Tersandung Kasus Dugaan Penggelapan Rp 5M
Trunoyudo menjelaskan bahwa penyidik akan terus berkoordinasi dengan ahli pidana dan BPOM dalam penanganan kasus ini. Saat ini, sudah ada empat orang saksi yang telah diperiksa terkait dengan kasus ini. Selain itu, polisi juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mario Teguh dan istrinya terkait laporan tersebut.
Mario Teguh dilaporkan oleh Sunyoto Indra Prayitno, seorang pengusaha produk perawatan kulit. Laporan polisi ini telah didaftarkan dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 19 Juni 2023. Keduanya, Mario Teguh dan Linna Susanto, dilaporkan terkait dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Djamaluddin Kadoeboen, kuasa hukum pelapor, menjelaskan bahwa dasar pelaporan ini adalah karena kliennya telah mengeluarkan uang untuk menjalin kerjasama dengan Mario Teguh sebagai duta merek (brand ambassador) untuk mempromosikan produk perawatan kulit miliknya. Namun, Janji-janji yang telah diberikan oleh Mario Teguh tidak dipenuhi.
Dalam pelaporan tersebut, kliennya juga melaporkan istrinya, Linna Susanto, yang diduga terlibat dalam perkara ini. Kadoeboen menjelaskan bahwa terdapat perjanjian sebelumnya yang menyatakan bahwa Mario Teguh sebagai brand ambassador akan membantu promosi produk kliennya, namun janji tersebut tidak terealisasi.
Dalam respons terhadap tuduhan ini, melalui tim kuasa hukumnya, Mario Teguh membantah semua tuduhan dan mengirimkan somasi kepada pelapor. Tim kuasa hukum Mario Teguh menjelaskan bahwa klien mereka tidak pernah menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding dengan pelapor. Selain itu, Mario Teguh juga tidak pernah menerima uang sebesar Rp 5 miliar seperti yang dituduhkan.
Tim kuasa hukum tersebut juga membantah bahwa Mario Teguh pernah menjadi brand ambassador untuk produk perawatan kulit milik pelapor. Dalam pernyataan yang diunggah di akun Instagram Mario Teguh, tim kuasa hukum tersebut menyatakan bahwa pemberitaan yang tidak benar telah mencemarkan nama baik klien mereka.
Artikel Terkait : Rocky Gerung Menyampaikan Permintaan Maaf atas Kontroversi Pernyataannya
Menghadapi situasi ini, Mario Teguh merasa dirugikan dan tim kuasa hukumnya memberikan somasi kepada pelapor untuk meminta maaf atas tuduhan tersebut. Mereka memberi batas waktu hingga tanggal 20 Juli 2023 untuk pelapor meminta maaf kepada klien mereka dan kepada publik atas berita yang tidak benar tersebut.
Kasus ini menciptakan sorotan yang besar di masyarakat, karena melibatkan tokoh terkenal dan tuduhan serius terkait penggelapan dana. Penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang dan keterlibatan BPOM dalam pemeriksaan izin produk perawatan kulit menjadi perhatian utama dalam perkembangan kasus ini.
Semua pihak diharapkan bekerja sama untuk mengungkapkan kebenaran dan menegakkan hukum secara adil.
Post a Comment for "Sampel Produk Skincare Mario Teguh Akan Dikirim ke BPOM "
Silahkan berikan ulasan terbaik Anda