Ketua MUI Tasikmalaya Dipecat MUI Jawa Barat, Mengapa ?

ketua-mui-tasikmalaya-dipecat-mui-jawa-barat
Ketua MUI Tasikmalaya, KH Ate Mushodiq Bahrun telah dipecat dari jabatannya oleh MUI Jawa Barat. (Ate Mushodiq/cerdasbuata.com)

Keputusan ini telah menimbulkan kontroversi dan dilihat oleh KH Ate sebagai bagian dari aksi kudeta yang dilakukan oleh pengurus MUI. 


Berdasarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya yang beredar, KH Ate merasa perlu memberikan tanggapannya. Ia menjelaskan bahwa ia diberhentikan sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya melalui grup WhatsApp dengan format PDF dari MUI Jabar.


KH Ate mempertanyakan legalitas dan dasar hukum dari pemberhentian ini. Ia juga mengungkapkan bahwa ada tuntutan dari sekelompok pengurus MUI Kota Tasikmalaya yang merupakan ormas Islam untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua MUI. 


Menurut pandangannya, prosedur formal mengharuskan adanya undangan resmi dari ketua forum pengurus MUI Kota Tasikmalaya untuk membahas hal tersebut.


Artikel Menarik : Jadi Tersangka, Kamaruddin Simanjuntak Akan Diperiksa Senin Depan


Saat SK pemberhentian tersebut diterbitkan, KH Ate sedang berada di Jakarta untuk menghadiri acara zikir bersama yang diundang oleh Presiden Jokowi. Ia merasa bahwa perkumpulan pengurus MUI Kota Tasikmalaya yang berupaya menghentikannya dari jabatannya adalah tindakan ilegal dan dianggap sebagai aksi kudeta untuk menggulingkannya. 


KH Ate menyatakan bahwa undangan yang dikeluarkan oleh kelompok tersebut tidak sah menurut prosedur dan bukan merupakan undangan yang seharusnya. Ia menilai situasi ini mirip dengan aksi kudeta yang terjadi di Libya, di mana organisasi di bawah naungan ulama juga terkena dampaknya.


Sebagai tanggapan atas situasi tersebut, KH Ate menegaskan bahwa undangan resmi untuk menghadiri pertemuan atau acara harus datang dari Ketua MUI atau pihak yang berwenang. Ia berpendapat bahwa jika ada keinginan untuk mengundangnya, maka harus melalui jalur formal dan tidak boleh sembarangan, seperti yang terjadi dalam kasus ini.


Polemik ini muncul setelah KH Ate terlibat dalam perayaan ulang tahun Panji Gumilang dan memberikan pidato kontroversial di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat. Pidatonya tersebut telah menimbulkan berbagai tanggapan dan perdebatan di kalangan pengurus MUI. Mungkin hal ini juga berkontribusi pada tuntutan untuk mengakhiri masa jabatannya sebagai Ketua MUI Tasikmalaya.


Sementara KH Ate merasa bahwa pemecatannya adalah hasil dari aksi kudeta dan dilakukan dengan cara yang tidak sah, pihak MUI Jawa Barat mungkin memiliki alasan dan pertimbangan tertentu dalam mengambil langkah ini. Persoalan ini perlu ditinjau secara lebih mendalam untuk memahami secara utuh dinamika yang terjadi di balik pemecatan tersebut.


Dalam rangka menjaga integritas dan harmoni internal organisasi, penting bagi semua pihak yang terlibat untuk menempuh jalur komunikasi yang terbuka dan konstruktif guna mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak. Keselarasan antara nilai-nilai keagamaan, hukum organisasi, dan kepentingan bersama harus menjadi pijakan dalam menyelesaikan perselisihan ini.


Sebagai tokoh yang memiliki pengaruh di kalangan MUI dan umat Islam, KH Ate seharusnya memiliki tanggung jawab untuk menjaga kerukunan dan stabilitas di dalam organisasi. Dalam konteks ini, komunikasi yang baik, penuh pengertian, dan terbuka sangatlah penting. 


Selain itu, perlu juga diingat bahwa keputusan dan tindakan yang diambil oleh MUI Jawa Barat juga merupakan hasil dari pertimbangan yang mendalam, dan mungkin terdapat alasan-alasan yang belum sepenuhnya dipahami oleh publik.


Artikel Menarik : Vonis Hukuman Mati Dibatalkan, Ferdy Sambo Segera Dieksekusi


Dalam upaya menghindari perpecahan dan membangun kembali kepercayaan di antara anggota MUI, langkah-langkah rekonsiliasi dan dialog sejatinya perlu ditempuh. Kesediaan untuk mendengarkan pandangan semua pihak dan mencari solusi bersama akan membawa manfaat jangka panjang bagi MUI Tasikmalaya dan juga umat Islam secara keseluruhan.


Dalam situasi yang kompleks dan penuh tantangan seperti ini, penting untuk mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan kebersamaan. Hanya dengan upaya bersama dan niat baik dari semua pihak yang terlibat, perselisihan ini dapat diselesaikan dengan cara yang menghormati nilai-nilai organisasi dan keagamaan yang dijunjung tinggi.

Cerdas Buatan
Cerdas Buatan Tak perlu menjelaskan kepada siapapun siapa dirimu. Karena, siapapun yang suka kepadamu tak membutuhkan itu, dan yang membencimu tak mempercayai itu.

Post a Comment for "Ketua MUI Tasikmalaya Dipecat MUI Jawa Barat, Mengapa ?"