Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat panggilan kedua untuk memeriksa Panji. Pada panggilan pertama, Panji tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena sakit pada Kamis (27/7) lalu.
"Dengan alasan tersebut, kami mengeluarkan panggilan kedua, di mana kami memanggilnya sebagai saksi dan diharapkan besok, 1 Agustus 2023, dia bisa hadir memenuhi panggilan kami," kata Djuhandhani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
Panji dipanggil sebagai saksi dalam proses penyidikan terkait dugaan penodaan agama. Hingga saat ini, Bareskrim telah memeriksa 38 saksi dan 16 ahli terkait perkara tersebut. Selain itu, Bareskrim juga telah memiliki berita acara wawancara terhadap terlapor, yaitu Panji Gumilang, yang dilakukan pada tanggal 3 Juli 2023.
Hendra Effendi, salah satu pengacara Panji Gumilang, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima panggilan tersebut. Dia menyatakan bahwa Panji kemungkinan akan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik pada hari ini.
"Insya Allah, semoga dalam keadaan sehat untuk hadir. Panggilan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB," kata Hendra saat dihubungi.
M Ali Syaifudin, pengacara lain dari Panji Gumilang, menegaskan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan. Dia menyatakan bahwa Panji berencana untuk hadir pada siang hari.
"Insya Allah, klien kami akan hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim, perkiraan jam 13.00 WIB," ujar Ali saat dikonfirmasi.
Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) juga telah memanggil 6 saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Panji Gumilang pada hari ini. Keenam saksi tersebut merupakan pihak dari yayasan Al-Zaytun.
Berita Terkait : 6 Tokoh ini Pasang Badan Bela Panji Gumilang, Sudah Dewasa kan ?
"Enam saksi lainnya sesuai dengan keterangan kuasa hukumnya, akan dimintai klarifikasi pada hari Selasa, 1 Agustus 2023, yaitu Saudara IP, Saudara APU, Saudara IS, Saudara AH, Saudara MN, dan Saudara MAS," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa jika keenam saksi tersebut tidak hadir, penyidik akan melakukan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan resmi.
"Bila keenam saudara itu tidak hadir, maka penyidik akan melakukan gelar perkara, untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar dia.
Adapun rincian keenam saksi tersebut adalah sebagai berikut:
- IP, menjabat sebagai Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dengan hubungan dekat terhadap PG sebagai Anak Kandung
- APU, menjabat sebagai Sekretaris Pengurus YPI dengan hubungan dekat terhadap PG sebagai Anak Kandung
- IS, menjabat sebagai Bendahara YPI
- AH, menjabat sebagai Pembina Anggota 1 YPI
- MN, menjabat sebagai Pembina Anggota 2 YPI
- MAS, menjabat sebagai Pembina Anggota 3 YPI
Pemeriksaan terhadap Panji Gumilang dan para saksi ini merupakan langkah penting dalam proses hukum terkait dugaan penistaan agama dan dugaan pencucian uang yang sedang berjalan.
Semoga proses penyelidikan dan pemeriksaan ini dapat berjalan dengan adil dan transparan untuk mencari kebenaran atas kasus-kasus yang sedang dihadapi.
Post a Comment for "Hari ini Panji Gumilang akan Diperiksa Bareskrim, Bakal Mangkir Lagi ?"
Silahkan berikan ulasan terbaik Anda