Panji Gumilang Mangkir, Patah Tangan jadi Alasan

panji-gumilang-mangkir-patah-tangan-jadi-alasan
Pada Kamis, 27 Juli 2023, tim penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, yang merupakan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Namun, dikabarkan bahwa Panji tidak dapat hadir untuk memenuhi panggilan penyidik karena ia sedang dalam masa pemulihan setelah sakit. (Panji Gumilang/cerdasbuatan.com)

Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, mengungkapkan hal ini ketika dihubungi oleh wartawan pada tanggal 27 Juli 2023. Ia menyatakan, "Belum (tentu hadir). Sedang ini, habis sakit. Pemulihan." Meskipun begitu, Hendra Effendi menyatakan bahwa ia akan hadir sebagai wakil dari kliennya untuk menghadap penyidik Bareskrim. Menurutnya, Panji masih dalam proses pemulihan karena mengalami patah tangan.


Hendra Effendi menjelaskan, "Itu tangannya yang patah, tangan kiri itu. Kalau sementara yang pasti (hadir) kuasa hukum." Sebelumnya, telah diwartakan bahwa tim penyidik Bareskrim Polri sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, selaku Pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, pada tanggal 27 Juli 2023.


Artikel Terkait : Al-Zaytun dianggap Sesat, Menteri Agama Malaysia Pulangkan Santri


"Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada Kamis, 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, ketika dihubungi pada Rabu, 26 Juli 2023. 


Ia juga menambahkan bahwa Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.


"Dalam penyidikan ini, penyidik telah memeriksa 30 saksi, 20 saksi ahli, dan telah menerima hasil dari Puslabfor," jelas Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan. Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro, telah menyatakan bahwa Panji Gumilang, selaku Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, sudah diperiksa oleh Bareskrim pada Senin, 3 Juli 2023.


Djuhandani mengungkapkan bahwa Panji Gumilang telah diberikan sejumlah pertanyaan oleh penyidik. "Kami memanggil atau mengundang dalam rangka klarifikasi terhadap saudara Panji Gumilang, dan yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kami. Setelah itu, kami laksanakan interogasi dengan kurang lebih 26 pertanyaan," kata Djuhandani di Jakarta pada Rabu, 5 Juli 2023.


Selanjutnya, penyidik melaksanakan gelar perkara dan menemukan adanya dugaan tindak pidana, sehingga kasus ini ditingkatkan menjadi tahap penyidikan. "Adapun, kami tetap melaksanakan proses ini secara profesional dan secepat-cepatnya," tegasnya. Setelah itu, Djuhandani menyatakan bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan secara formil, termasuk membuat Surat Perintah (Sprin) penyidikan, karena proses penyelidikan tidak memungkinkan adanya upaya paksa baik dalam pemanggilan maupun penyitaan.


Artikel Terkait : Mengejutkan, Al-Zaytun Miliki Hotel Mewah Ilegal ?


"Setelah penyidikan ini, kami melaksanakan upaya paksa baik itu berupa pemanggilan kepada saksi, pemanggilan ahli, bahkan terlapor. Termasuk menyita barang bukti yang diserahkan kepada kami, itu harus secara formil dipenuhi untuk dilakukan penyitaan," pungkasnya.


Dengan begitu, Panji Gumilang harus menunda kehadirannya dalam pemeriksaan Bareskrim karena sedang dalam proses pemulihan setelah mengalami patah tangan. Pihaknya berharap proses ini dapat berjalan dengan profesional dan adil sehingga kebenaran dapat terungkap dengan baik.

Cerdas Buatan
Cerdas Buatan Tak perlu menjelaskan kepada siapapun siapa dirimu. Karena, siapapun yang suka kepadamu tak membutuhkan itu, dan yang membencimu tak mempercayai itu.

Post a Comment for "Panji Gumilang Mangkir, Patah Tangan jadi Alasan"