Mabes POLRI Periksa 8 Orang Dalam Al-Zaytun, Panji Makin Terpojok ?

mabes-polri-periksa-8-orang-dalam-al-zaytun
Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang berasal dari yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pada Selasa, 25 Juli 2023. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, yaitu Panji Gumilang. (Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/cerdasbuatan.com)
"Delapan orang (diperiksa)," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan ketika dimintai konfirmasi. Namun, Ramadhan belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas para saksi yang akan diperiksa terkait kasus Panji Gumilang ini. "Nanti ya (setelah pemeriksaan)," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengungkapkan adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang melibatkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) hingga dana dari Gubernur NII (Negara Islam Indonesia).

Artikel Menarik : Al Zaytun Dianggap Sesat, MENAG Malaysia Pulangkan Santri

"Ada uang uang masuk ke situ (rekening Panji Gumilang) sangat mencurigakan, dan dikeluarkan juga sangat mencurigakan. Dana BOS masuk ke rekening itu, ada juga dana yang pengirimnya namanya gubernur NII masuk uang ke situ," ungkap Mahfud MD yang dikutip VIVA dari video di media sosial pada Kamis, 13 Juli 2023. 

Mahfud juga mengungkapkan bahwa Panji Gumilang memiliki 360 rekening bank, dan 145 di antaranya telah dibekukan karena diduga terlibat dalam pencucian uang. Selain itu, Mahfud MD juga menemukan sebanyak 295 sertifikat tanah hak milik (SHM) atas nama Panji Gumilang, istrinya, dan anaknya.

"Pesantren Al Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank, 145 rekening kami bekukan 2 hari yang lalu karena dugaan pencucian uang. Kemarin kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM). 295 SHM-nya atas nama Panji Gumilang, anak, dan istrinya," ungkapnya.

Temuan-temuan ini menunjukkan bahwa Panji Gumilang harus dihadapi dengan tindakan tegas oleh pihak berwenang karena diduga terlibat dalam kasus pencucian uang melalui rekening pribadinya. 

Semua dana yang diduga terlibat dalam pencucian uang itu sebelumnya merupakan kekayaan yayasan, namun kemudian dipindahkan ke rekening pribadi Panji Gumilang tanpa adanya pertanggungjawaban yang jelas dan administrasi yang benar. Bahkan, tanah-tanah yang dimiliki oleh yayasan dengan luas 1.300 hektar pun diduga berasal dari kekayaan yayasan yang kemudian dialihkan menjadi milik pribadi.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan salah satu pimpinan Ponpes terkemuka di Indonesia. Semoga proses pemeriksaan dan penyelidikan berjalan dengan adil dan transparan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pencucian uang yang mencuat ini. Pihak berwenang harus bertindak sesuai dengan hukum dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Cerdas Buatan
Cerdas Buatan Tak perlu menjelaskan kepada siapapun siapa dirimu. Karena, siapapun yang suka kepadamu tak membutuhkan itu, dan yang membencimu tak mempercayai itu.

Post a Comment for "Mabes POLRI Periksa 8 Orang Dalam Al-Zaytun, Panji Makin Terpojok ?"